Lompat ke isi utama

Berita

Ameredi Lantik PAW Anggota Panwaslu Kecamatan Rambutan

Ameredi Lantik PAW Anggota Panwaslu Kecamatan Rambutan

 

PAW.[1]

 

Pangkalan Balai, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Ketua Bawaslu Kabupaten Banyuasin Ameredi melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan Pengganti Antar-Waktu (PAW) Anggota Panwaslu Kecamatan Rambutan Mulyadi. Pelantikan dilakukan secara sederhana di ruang kerja Ketua Bawaslu Kabupaten Banyuasin.

PAW 2.[1]

"Semoga Allah Subhanahu Wata'ala meridhoi bapak Mulyadi dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai anggota Panwaslu Kecamatan serta segera berkoordinasi dan bersinergi dengan kawan-kawan anggota Panwaslu Kecamatan Rambutan yang lainnya," ucap Ameredi dalam amanatnya, Kamis (07/09/2023).

Dia mengingatkan tugas PAW anggota Panwaslu Kecamatan dimulai saat ini juga. Ketentuan bekerja penuh waktu telah berlaku ketika terlantik mengucapkan sumpah dan janji.

PAW 1.[1]

Ameredi juga mengingatkan untuk segera berkoordinasi dengan stakeholder terkait. " Tetap jaga kesehatan. Selamat bekerja," kata dia.

Pelantikan ini disaksikan oleh empat Anggota Bawaslu; Muslim, Raden Zakaria, April Yadi dan Siti Kholijah. Hadir pula Koordinator Sekretariat Idris, serta para keluarga Mulyadi (PAW) terlantik.

 

Penulis & editor : Abd