Ameredi Lantik PAW Anggota Panwaslu Kecamatan Rambutan
|
![PAW.[1]](https://banyuasin.bawaslu.go.id/assets/ctm/source/TERIMA KASIH/PAW.[1].png)
Pangkalan Balai, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Ketua Bawaslu Kabupaten Banyuasin Ameredi melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan Pengganti Antar-Waktu (PAW) Anggota Panwaslu Kecamatan Rambutan Mulyadi. Pelantikan dilakukan secara sederhana di ruang kerja Ketua Bawaslu Kabupaten Banyuasin.
![PAW 2.[1]](https://banyuasin.bawaslu.go.id/assets/ctm/source/TERIMA KASIH/PAW 2.[1].png)
"Semoga Allah Subhanahu Wata'ala meridhoi bapak Mulyadi dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai anggota Panwaslu Kecamatan serta segera berkoordinasi dan bersinergi dengan kawan-kawan anggota Panwaslu Kecamatan Rambutan yang lainnya," ucap Ameredi dalam amanatnya, Kamis (07/09/2023).
Dia mengingatkan tugas PAW anggota Panwaslu Kecamatan dimulai saat ini juga. Ketentuan bekerja penuh waktu telah berlaku ketika terlantik mengucapkan sumpah dan janji.
![PAW 1.[1]](https://banyuasin.bawaslu.go.id/assets/ctm/source/TERIMA KASIH/PAW 1.[1].png)
Ameredi juga mengingatkan untuk segera berkoordinasi dengan stakeholder terkait. " Tetap jaga kesehatan. Selamat bekerja," kata dia.
Pelantikan ini disaksikan oleh empat Anggota Bawaslu; Muslim, Raden Zakaria, April Yadi dan Siti Kholijah. Hadir pula Koordinator Sekretariat Idris, serta para keluarga Mulyadi (PAW) terlantik.
Penulis & editor : Abd