Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Tata Kelola Anggaran, Bawaslu Banyuasin Ikuti Rapat Pembinaan Dana Hibah

Zoom meeting

Ketua Bawaslu Kabupaten Banyuasin, Siti Holijah, saat mengikuti Rapat Pemantauan dan Pembinaan Pertanggungjawaban Belanja Dana Hibah Pilkada Serentak Tahun 2024 yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom, Rabu (2/9/2026)

Pangkalan Balai, Banyuasin — Ketua Bawaslu Kabupaten Banyuasin, Siti Holijah, mengikuti Rapat Pemantauan dan Pembinaan Pertanggungjawaban Belanja Dana Hibah Pilkada Serentak Tahun 2024 yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom, Rabu (2/9/2026). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI ini dalam rangka memperkuat pemahaman dan memastikan pengelolaan serta pertanggungjawaban dana hibah dilaksanakan secara tertib, transparan, dan sesuai ketentuan.

Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh Ketua Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia. Pertemuan ini menjadi sarana koordinasi dan pembinaan dalam memastikan proses pertanggungjawaban belanja dana hibah Pilkada Serentak 2024 dapat diselesaikan dengan baik.

Dalam rapat, jajaran Bawaslu mendapatkan pemantauan dan pembinaan terkait administrasi serta pertanggungjawaban penggunaan dana hibah. Hal tersebut penting untuk memastikan setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ketua Bawaslu Banyuasin, Siti Holijah, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil pembinaan dan pemantauan tersebut. Menurutnya, pengelolaan anggaran merupakan bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan Bawaslu.

“Bawaslu Banyuasin berkomitmen untuk melaksanakan pengelolaan dan pertanggungjawaban dana hibah secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Siti Holijah.

Ia menambahkan, koordinasi dan pembinaan secara berkelanjutan diperlukan agar seluruh proses administrasi pertanggungjawaban dapat dilakukan secara tepat dan akuntabel. Setiap dokumen dan penggunaan anggaran akan menjadi perhatian dalam proses penyelesaian pertanggungjawaban.

Siti Holijah juga menilai rapat tersebut memberikan penguatan kepada jajaran Bawaslu di daerah dalam memahami langkah-langkah yang perlu dilakukan terkait pertanggungjawaban dana hibah. Ia berharap hasil rapat dapat segera ditindaklanjuti sesuai kondisi dan kebutuhan di masing-masing daerah.

“Kami akan menindaklanjuti arahan dan hasil rapat ini dengan melakukan pengecekan serta penyelesaian administrasi yang masih diperlukan. Kami berharap seluruh proses dapat berjalan dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Banyuasin diharapkan semakin memperkuat tata kelola anggaran yang transparan, tertib, dan akuntabel. Pembinaan dan pemantauan ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran dalam pelaksanaan tugas pengawasan pemilu dan pemilihan.

Penulis: Karni

Editor: Rahmi Dewi Aryani

Foto: Syahrial