Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Sinergi, Bawaslu Banyuasin Konsolidasi Bersama KPU

Konsolidasi

Bawaslu menggelar konsolidasi demokrasi bersama KPU Kabupaten Banyuasin, Rabu (2/9/2026)

Pangkalan Balai, Banyuasin — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyuasin menggelar konsolidasi demokrasi bersama Ketua KPU Kabupaten Banyuasin, Aang Midharta di Ruang Rapat Sekretariat Bawaslu Kabupaten Banyuasin, Rabu (2/9/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara Bawaslu dan KPU dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang demokratis, tertib, dan sesuai ketentuan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Banyuasin Siti Holijah, Koordinator Divisi SDMO April Yadi, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Ameredi, Kasubbag Pengawasan Asrul Harahap, serta Kasubbag Hukum, Humas dan Datin Nazirwan.

Konsolidasi demokrasi menjadi bagian penting dalam membangun komunikasi antara lembaga penyelenggara pemilu. Melalui koordinasi yang baik, berbagai informasi terkait tahapan dan persiapan pemilu dapat disampaikan serta dibahas secara bersama.

Ketua Bawaslu Kabupaten Banyuasin Siti Holijah mengatakan, konsolidasi tersebut merupakan upaya memperkuat hubungan kelembagaan antara Bawaslu dan KPU. Menurutnya, komunikasi dan koordinasi perlu terus dilakukan agar pelaksanaan setiap tahapan pemilu dapat berjalan sesuai dengan aturan.

“Koordinasi antara Bawaslu dan KPU sangat penting untuk menyamakan pemahaman dan memperkuat sinergi dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu,” ujar Siti Holijah.

Ia menambahkan, Bawaslu Kabupaten Banyuasin berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan secara profesional dan memastikan setiap tahapan pemilu berlangsung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Koordinator Divisi SDMO Bawaslu Banyuasin April Yadi menyampaikan bahwa konsolidasi juga menjadi ruang untuk memperkuat kesiapan kelembagaan. Menurutnya, koordinasi secara berkala diperlukan agar setiap unsur yang terlibat memiliki pemahaman yang sama mengenai tugas dan tanggung jawab masing-masing.

“Dengan komunikasi yang baik, kita dapat membangun kerja sama yang lebih efektif serta mengantisipasi berbagai persoalan yang mungkin muncul dalam pelaksanaan tahapan pemilu,” kata April Yadi.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Banyuasin Aang Midharta turut menyampaikan sejumlah agenda yang akan dilaksanakan KPU dalam waktu dekat. Salah satunya berkaitan dengan pembaruan data partai politik dan penataan daerah pemilihan.

Aang Midharta mengatakan, dalam waktu dekat KPU akan melaksanakan rapat koordinasi (rakor) terkait update data partai politik dan penataan daerah pemilihan (dapil). Agenda tersebut menjadi bagian dari upaya KPU dalam memastikan data dan tahapan kepemiluan tetap tertata dengan baik.

“Agenda KPU ke depan akan mengadakan rakor update data parpol dan penataan dapil,” ujar Aang Midharta.

Konsolidasi antara Bawaslu dan KPU diharapkan dapat terus dilakukan secara berkelanjutan. Sinergi kedua lembaga diperlukan untuk mendukung penyelenggaraan pemilu yang transparan, berintegritas, serta memberikan kepastian kepada masyarakat terkait proses demokrasi.

 

Penulis: Karni

Editor: Rahmi Dewi Aryani

Foto: Syahrial