Pemilu Tanpa Diskriminasi: Bawaslu Banyuasin Gelar Pembekalan Kepemiluan bagi Disabilitas
|
Banyuasin -- Bawaslu Kabupaten Banyuasin menyelenggarakan kegiatan Fasilitasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan kepada Disabilitas dengan mengusung tema “Mewujudkan partisipasi pemilih disabilitas yang inklusif dan berintegritas dalam penyelenggaraan pemilu”. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Camat, Kecamatan Banyuasin III, Pangkalan Balai pada Selasa (25/11/2025).
Acara tersebut menjadi momentum penting dalam memastikan seluruh kelompok masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, memperoleh penguatan pengetahuan terkait kepemiluan secara menyeluruh.
Ketua Pelaksana acara, Kasubbag Pengawasan Bawaslu Banyuasin, Asrul Harahap, M.Si, menegaskan bahwa fasilitasi tersebut merupakan bagian dari komitmen Bawaslu dalam memperluas edukasi pemilu bagi kelompok rentan. Menurutnya, peningkatan pemahaman kepemiluan bagi penyandang disabilitas menjadi langkah strategis dalam menghadirkan proses demokrasi yang benar-benar inklusif.
Turut hadir jajaran pimpinan Bawaslu Banyuasin, yakni Ketua Bawaslu Banyuasin, Siti Holijah, S.Pd.I, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas, Muslim, SH, Koordinator Divisi SDM dan Diklat, April Yadi, S.Pd, bersama para staf. Kehadiran pimpinan lengkap tersebut menunjukkan keseriusan lembaga dalam memberikan pendampingan dan pembinaan langsung kepada peserta.
Peserta kegiatan merupakan penyandang disabilitas hadir dari tiga kecamatan, yaitu Pangkalan Balai, Suak Tapeh, dan Sembawa. Mereka hadir untuk mengikuti rangkaian penguatan pemahaman yang meliputi materi kepemiluan, hak dan kewajiban pemilih, serta upaya-upaya yang dilakukan Bawaslu dalam memastikan keterlibatan disabilitas dalam setiap tahapan pemilu.
Acara dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Banyuasin, Siti Holijah, S.Pd.I. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa pemenuhan hak politik penyandang disabilitas merupakan tanggung jawab bersama. Bawaslu, tegasnya, hadir untuk memastikan bahwa setiap warga negara—termasuk penyandang disabilitas—dapat berpartisipasi dalam pemilu tanpa hambatan dan diskriminasi.
Siti Holijah juga menegaskan bahwa aksesibilitas bagi pemilih disabilitas harus diperhatikan mulai dari proses pendataan, kampanye, hingga pemungutan suara. Ia menyampaikan bahwa Bawaslu akan terus melakukan pengawasan dan memberikan rekomendasi kepada penyelenggara pemilu untuk memastikan fasilitas dan layanan pemilu dapat diakses dengan layak oleh penyandang disabilitas.
Kegiatan tersebut menghadirkan tiga pemateri. Materi pertama disampaikan oleh Ketua Bawaslu Banyuasin, Siti Holijah, S.Pd.I., C.Med, yang menguraikan peran dan kewenangan Bawaslu dalam menjaga integritas pemilu. Ia memaparkan pentingnya pengawasan partisipatif dan mendorong peserta untuk turut memberikan informasi jika menemukan dugaan pelanggaran atau hambatan akses dalam proses pemilu.
Pemateri kedua, Anggota Bawaslu Banyuasin Koordinator Divisi SDM dan Diklat, April Yadi, S.Pd., C.Med, membawakan materi mengenai Peran Bawaslu: Mitigasi Potensi permasalahan Hukum dalam penyelenggaraan pemilu dan pilkada.
Sesi penutup materi disampaikan oleh Anggota Bawaslu Banyuasin Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas, Muslim, S.H, yang membahas mewujudkan partisipasi pemilih Disabilitas yang inklusif dan berintegritas dalam penyelenggaraan pemilu. Ia mengajak peserta untuk tidak ragu menyampaikan kendala atau pengalaman terkait aksesibilitas pemilu.
Dalam sesi dialog, salah satu peserta, Devi Aprianto (45) asal Sembawa, menyampaikan kesan positif terhadap kegiatan tersebut. Ia mengapresiasi langkah Bawaslu yang memberikan ruang bagi penyandang disabilitas untuk memahami proses pemilu dengan lebih mendalam.
Devi juga mengajukan pertanyaan terkait perlindungan terhadap pelapor pelanggaran pemilu. Menanggapi hal itu, narasumber menjelaskan bahwa pelapor tidak perlu khawatir akan mengalami tekanan maupun intimidasi dari pihak manapun, karena pelapor akan dilindungi dan Bawaslu menjamin kerahasiaan identitas, mencegah intimidasi, dan memberikan mekanisme aman untuk menyampaikan laporan.
Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi tanya jawab dan berbagi pengalaman dari para peserta. Antusiasme para penyandang disabilitas yang hadir menunjukkan komitmen mereka dalam memahami hak politik secara lebih mendalam. Melalui kegiatan ini, Bawaslu Banyuasin berharap upaya penguatan pemahaman kepemiluan dapat berdampak nyata dalam meningkatkan kualitas partisipasi pemilih disabilitas pada pemilu mendatang.
Penulis: Karni
Foto: Rahmi Dewi