Memastikan Akurasi Data Pemilih: Kasubbag Pengawasan Bawaslu Banyuasin Lakukan Koordinasi Intensif Terkait PDPB dengan KPU
|
Pangkalan Balai, Banyuasin – Dalam upaya berkelanjutan untuk mewujudkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif, fungsi Pengawasan memainkan peran krusial. Hari ini, divisi P2H Bawaslu Kabupaten Banyuasin telah melaksanakan rapat koordinasi (rakor) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuasin terkait pelaksanaan program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Sinergi Pengawasan dan Pelaksana
Koordinasi yang dilaksanakan di Ruang Rapat KPU Banyuasin ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, mengevaluasi proses yang telah berjalan, serta mengidentifikasi potensi kendala dalam pemutakhiran data pemilih.
Program PDPB sendiri merupakan kegiatan rutin KPU untuk memperbarui data pemilih di luar tahapan pemilu/pilkada, dengan mengakomodir perubahan seperti pemilih meninggal dunia, pindah domisili, bertambah usia menjadi pemilih baru, atau perubahan status TNI/Polri.
Kasubbag Pengawasan Bawaslu Banyuasin, Asrul Harahap menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas data.
"Fokus utama kita adalah memastikan setiap proses pemutakhiran data sesuai dengan regulasi yang berlaku dan data yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan. Koordinasi intensif dengan KPU ini adalah kunci untuk melakukan pengawasan preventif," ujarnya, Selasa (14/10/2025).
Sorotan Utama Pembahasan PDPB
Dalam pertemuan tersebut, Divisi Data dan Informasi KPU Banyuasin, Romadhon, memaparkan hasil rekapitulasi PDPB untuk periode bulan Juni atau semester pertama tahun 2025.
Beberapa poin penting yang dibahas antara lain: Sumber Data Pemutakhiran: Pembahasan mengenai validitas dan keabsahan sumber data yang digunakan KPU, seperti data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), TNI/Polri, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), dan laporan masyarakat.
Mekanisme Verifikasi: Evaluasi terhadap prosedur KPU dalam melakukan verifikasi dan pencocokan data pemilih baru atau pemilih yang berpotensi dihapus dari daftar.
Kendala di Lapangan: Identifikasi hambatan yang mungkin dihadapi, seperti kesulitan mendapatkan data kematian yang akurat atau koordinasi dengan instansi terkait lainnya.
"Kami menyambut baik masukan dan hasil pengawasan dari Bawaslu Banyuasin. Sinergi ini membantu kami menguji keandalan data dan memperbaiki setiap celah yang mungkin ada. Tujuannya sama, yaitu menyajikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berkualitas pada waktunya," jelas Romadhon.
Komitmen Bersama untuk Demokrasi
Pertemuan ini menegaskan komitmen kedua belah pihak untuk menjaga integritas proses demokrasi, yang bermula dari data pemilih yang baik.
Adanya fungsi pengawasan yang aktif memastikan bahwa PDPB tidak hanya sekadar formalitas, tetapi benar-benar dilakukan secara cermat dan akuntabel.
Kedepannya, koordinasi semacam ini direncanakan akan menjadi agenda rutin bulanan untuk memantau perkembangan PDPB secara real-time.
Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir sengketa data pemilih di masa mendatang, menjadikan data pemilih sebagai fondasi yang kokoh dalam setiap penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah.
Penulis: Karni
Foto: Tim Humas