Lewat Materinya, Muslim Gaungkan Penguatan Peran Pemilih Disabilitas dalam Pemilu Berintegritas
|
Banyuasin -- Bawaslu Kabupaten Banyuasin kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang ramah dan setara bagi seluruh warga negara. Pada Selasa (25/11/2025), lembaga ini menyelenggarakan kegiatan Fasilitasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan kepada Disabilitas di Aula Kantor Camat Banyuasin III, Pangkalan Balai. Kegiatan tersebut mengangkat tema Mewujudkan Partisipasi Pemilih Disabilitas yang Inklusif dan Berintegritas dalam Penyelenggaraan Pemilu, dengan menghadirkan peserta dari berbagai kelompok disabilitas.
Kegiatan dibuka dengan penegasan bahwa setiap warga negara, tanpa kecuali, memiliki hak politik yang sama untuk memilih dan dipilih. Peserta diberikan pemahaman menyeluruh mengenai pentingnya peran mereka dalam proses demokrasi, sekaligus memastikan bahwa akses terhadap informasi kepemiluan dapat diperoleh secara adil. Bawaslu Banyuasin menggarisbawahi bahwa kesetaraan hak memilih bukan hanya amanat undang-undang, tetapi juga bagian dari penghormatan terhadap martabat manusia.
Sebagai pemateri terakhir, Anggota Bawaslu Banyuasin bidang Pencegahan, Parmas dan Humas, Muslim, SH, menyampaikan materi yang menjadi inti kegiatan.
Ia menekankan bahwa partisipasi pemilih disabilitas merupakan elemen penting dalam menciptakan pemilu yang berkeadilan. Melalui peningkatan partisipasi, negara dapat memastikan bahwa suara seluruh kelompok masyarakat tersalurkan tanpa hambatan. Menurutnya, inklusivitas bukan semata konsep, tetapi harus diwujudkan melalui langkah konkret di lapangan.
Muslim menjelaskan bahwa seluruh warga negara, termasuk penyandang disabilitas, memiliki hak yang sama dalam menentukan arah masa depan bangsa melalui pemilu. Karena itu, diperlukan jaminan bahwa mereka dapat mengakses informasi, prosedur, dan tempat pemungutan suara tanpa diskriminasi.
Ia menegaskan bahwa keberpihakan terhadap kelompok disabilitas bukanlah bentuk perlakuan istimewa, melainkan pemenuhan hak konstitusional yang wajib dihormati bersama.
Dalam paparannya, ia juga menyoroti peran strategis Bawaslu Banyuasin dalam memfasilitasi pemahaman kepemiluan bagi penyandang disabilitas. Melalui kegiatan ini, Bawaslu memastikan bahwa mereka mendapatkan pengetahuan yang lengkap mengenai hak dan mekanisme pelaporan serta pengawasan pemilu. Upaya seperti ini menjadi bagian dari rencana jangka panjang Bawaslu untuk menciptakan ruang demokrasi yang lebih terbuka dan partisipatif.
Peserta kegiatan menyampaikan harapan agar ke depan tidak ada lagi perlakuan yang bersifat diskriminatif terhadap pemilih disabilitas, baik dalam proses pemutakhiran data pemilih, kampanye, maupun saat pelaksanaan pemungutan suara. Mereka berharap penyelenggara pemilu di tingkat lapangan lebih memahami kebutuhan kelompok disabilitas sehingga mereka dapat berpartisipasi tanpa hambatan fisik maupun nonfisik.
Bawaslu Banyuasin turut memaparkan empat strategi inklusif yang selama ini terbukti efektif dalam memperluas partisipasi pemilih disabilitas. Strategi tersebut meliputi pendekatan door to door untuk memastikan informasi pemilu sampai secara personal, penggunaan media komunikasi yang inklusif, pelebaran ruang partisipasi aktif bagi penyandang disabilitas, serta monitoring berkelanjutan untuk menilai efektivitas program. Keempat pendekatan ini dinilai memberikan dampak positif dalam membuka akses informasi bagi kelompok rentan.
Di akhir kegiatan, Bawaslu Banyuasin menegaskan kembali komitmennya untuk terus memperjuangkan pemilu yang berkeadilan bagi semua. Melalui berbagai langkah penguatan, lembaga ini mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga integritas dan inklusivitas pemilu. Dengan partisipasi pemilih disabilitas yang semakin kuat, diharapkan demokrasi Indonesia dapat tumbuh sebagai sistem yang benar-benar merangkul keberagaman dan menghormati hak setiap warga negara.
Penulis: Karni
Foto: Rahmi Dewi