Jadi Narsum, Akademisi Dr Fadhillah Sebut Penguatan Kelembagaan Jadi Kunci Efektivitas Pengawasan Pemilu
|
Palembang -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyuasin menggelar diskusi publik bertajuk “Penguatan Kelembagaan dalam Membangun Strategi Pengawasan Pemilu” yang menghadirkan salah satu pemateri yaitu akademisi dari Universitas Sriwijaya, Dr. M Fadhillah, pada Sabtu, 20 September 2025, di hotel Beston Palembang.
Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menegaskan kembali peran pengawas pemilu sebagai garda terdepan dalam memastikan demokrasi berjalan jujur, adil, dan transparan.
Dalam paparannya, Dr Fadhillah mengulas dinamika demokrasi global maupun nasional. Ia menyinggung fenomena anomali demokrasi yang ditandai dengan maraknya praktik borjuisme politik, arogansi aparat, serta defisit demokrasi yang melahirkan autokrasi baru.
“Demokrasi seharusnya membebaskan masyarakat dari absolutisme dan ideologi negara, namun justru sering tergelincir pada birokrasi yang sombong dan praktik populisme,” katanya.
Fenomena revolusi di berbagai negara seperti Nepal, Iran, hingga Amerika Serikat, menurutnya, menjadi cermin bahwa demokrasi yang gagal memenuhi aspirasi rakyat akan memicu gelombang perlawanan. Ia juga mengingatkan generasi muda Indonesia agar tetap kritis terhadap potensi melemahnya demokrasi akibat polarisasi politik, munculnya post-truth, serta matinya kepakaran.
Dr Fadhillah kemudian menyoroti pelaksanaan Pemilu 2024 yang mencatat tingkat partisipasi nasional 81,48 persen untuk Pilpres, sementara Sumsel dinilai tingkat partisipasi pada pilpres lalu mengalami peningkatan dalam hal partisipasi.
“ini menjadi tugas kita bersama agar untuk pemilu yang akan datang Sumsel bisa menaikkan partisipasi warganya untuk datang ke TPS,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya penguatan kelembagaan Bawaslu. Menurutnya, lembaga pengawas pemilu tidak cukup menjadi mitra sejajar KPU, tetapi harus tampil lebih leading dalam menjaga integritas demokrasi. Strategi yang ditawarkan meliputi penyusunan juknis dan juklak yang tegas, penguatan transparansi dan akuntabilitas, digitalisasi hasil pemilu untuk menekan praktik kecurangan, hingga pembentukan Badan Peradilan Pemilu.
“Jangan sampai partai politik berubah menjadi taman kanak-kanak yang abai terhadap prinsip demokrasi. Karena itu, lembaga pengawas harus mampu menjaga kualitas demokrasi sekaligus mengawal proses politik agar tetap sehat,” tambahnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya melibatkan generasi milenial dan Gen-Z dalam pengawasan pemilu. Kelompok muda, menurutnya, harus diberi ruang lebih luas untuk ikut menilai kinerja Bawaslu, mengingat mereka adalah garda depan dalam menjaga demokrasi di era digital.
"Ke depan, generasi milenial dan Gen-Z harus diakomodir dalam pengawasan pemilu," tutupnya.
Penulis: Karni
Foto: Tim Humas