Jadi Narsum Acara Penguatan Kelembagaan Bawaslu Banyuasin, Giri Ramanda Bicara Keputusan MK Tentang Pemisahan Pemilu
|
Palembang -- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI komisi II asal Sumsel, Giri Ramanda Kiemas didaulat menjadi narasumber dalam acara Penguatan Kelembagaan Bawaslu Kabupaten Banyuasin di Hotel Beston Palembang, Sabtu (20/9/2025) siang.
Dalam paparannya Giri Ramanda menyebutkan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 saat ini menjadi perbincangan hangat di kalangan pemerintahan d Indonesia. Bagaimana tidak, dengan adanya putusan MK tersebut artinya pemilu nasional dan lokal dipisah penyelenggaraannya dengan jeda yang diatur secara tegas.
Pemilu DPR RI, DPD dan Presiden/Wakil Presiden dilaksanakan secara.serentak di tahun 2029. Namun Pemilu j.tuk.DPRD Provinsi, DPRD Kota/Kabupaten dan Wali Kota/Bupati dilaksanakan dengan jeda 2 sampai 2,5 tahun dari pemilu pusat, artinya dilaksanakan tahun 2031.
"Putusan ini memiliki komplikasi, diantaranya pasal 18 UUD 1945 menyatakan bahwa Pilkada dilakukan secara demokratis. Kemudian kalau Putusan MK tersebut diberlakukan maka akan berdampak masa periode anggota DPRD dan Bupati/Wali Kota bertambah menjadi 2,5 tahun," ujarnya.
Hal demikian, kata Giri, akan menjadi perdebatan. Oleh karena itu saat ini Putusan MK.tersebut masih dikaji oleh DPR RI dengan mempertimbangkan beberapa opsi.
"Menurut saya ada beberapa opsi dalam melaksanakan putusan MK tersebut, yaitu pertama perpanjangan Kepala Daerah dan DPRD. Kemudian perpanjangan DPRD dan PJ Kepala Daerah atau opsi tidak melaksanakan putusan MK," ungkap Giri.
Ia menilai opsi tersebut tentu saja dapat menimbulkan resiko melanggar UUD 1945.
"Doakan saja, pemerintah dapat mengambil keputusan yang terbaik terkait putusan MK tersebut. Mudah-mudahan tidak lama lagi akan segera diinformasikan ke masyarakat terkait hasil dari kajian anggota DPR RI," pungkas Ketua DPD PDI-P Sumsel tersebut.
Di akhir paparannya, Giri juga memberikan masukan kepada Bawaslu secara umum terkait permasalahan yang didapat Bawaalu selama ini yaitu adanya keterbatasan SDM, minimnya dukungan teknologi dan pengawasan yang kurang maksimal.
"Agar Bawaslu menjadi sebuah badan atau lembaga yang hebat dan kuat maka diperhatikan dulu SDM, teknologi dan juga pengawasan yang maksimal," tuturnya.
Ia memberikan apresiasi kepada Bawaslu Banyuasin atas diselenggarakannya acara Penguatan Kelembagaan seperti ini.
"Tentu saja acara seperti ini sangat bagus, karena dampaknya besar sekali, akan memberikan pengetahuan terkait isu-isu nasional yang sedang berkembang saat ini," tutupnya.
Penulis: Karni
Foto: Tim Humas