Bawaslu Banyuasin Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-13 DKPP RI: Wujud Apresiasi atas Peran Menjaga Marwah Penyelenggara Pemilu
|
Pangkalan Balai, Banyuasin — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyuasin menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia yang pada hari ini genap berusia 13 tahun. Momen ulang tahun ini menjadi saat penting untuk merefleksikan perjalanan panjang DKPP dalam menjaga kehormatan, martabat, dan integritas penyelenggara pemilu di Indonesia.
Ketua Bawaslu Kabupaten Banyuasin, Siti Holijah, menyampaikan bahwa keberadaan DKPP memiliki arti strategis dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. “Kami dari Bawaslu Banyuasin mengucapkan selamat ulang tahun ke-13 kepada DKPP RI. Terima kasih atas dedikasi dan konsistensi DKPP dalam menegakkan kode etik penyelenggara pemilu. Peran DKPP sangat penting dalam memastikan bahwa seluruh penyelenggara pemilu bekerja secara profesional, berintegritas, dan sesuai aturan,” ujar Siti Holijah, Kamis (12/6/2025).
Menurutnya, selama 13 tahun berdiri, DKPP telah menunjukkan kiprah yang nyata dalam menjaga kehormatan penyelenggara pemilu. Setiap keputusan DKPP menjadi pengingat sekaligus pengarah agar penyelenggara pemilu senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan netralitas. “Integritas penyelenggara pemilu adalah fondasi demokrasi. DKPP hadir sebagai penjaga nilai itu,” tambahnya.
Siti Holijah juga menyampaikan bahwa kolaborasi antara Bawaslu, KPU, dan DKPP sangat penting dalam menciptakan pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat. “Kami di daerah terus memperkuat sinergi ini. Setiap tahapan pemilu harus dijalankan dengan prinsip akuntabilitas dan etika. DKPP menjadi pilar penguat agar penyelenggara pemilu senantiasa berpegang pada kode etik,” ujarnya lagi.
Dalam usianya yang ke-13 tahun, DKPP telah menjadi garda terdepan dalam memastikan penyelenggara pemilu tidak hanya bekerja sesuai peraturan perundang-undangan, tetapi juga memegang teguh prinsip moral dan etika. Bawaslu Banyuasin menilai, peran tersebut sangat relevan terutama di tengah tantangan demokrasi yang semakin kompleks.
“Pilkada Serentak 2024 menjadi salah satu contoh nyata bagaimana peran DKPP sangat dibutuhkan. Dalam setiap proses penyelenggaraan, etika menjadi pondasi agar hasil pemilu tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga diterima dengan lapang dada oleh masyarakat,” tegas Siti Holijah.
Ia menambahkan, keberadaan DKPP juga menjadi sarana pendidikan politik bagi penyelenggara pemilu. Setiap putusan dan tindakan DKPP memberikan pelajaran penting bahwa tanggung jawab sebagai penyelenggara pemilu bukan hanya teknis, tetapi juga menyangkut tanggung jawab moral terhadap bangsa dan negara.
Bawaslu Banyuasin juga berkomitmen untuk terus mendukung DKPP melalui peningkatan profesionalisme jajaran pengawas pemilu di tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa atau kelurahan. “Kami berupaya membangun pengawas pemilu yang berintegritas dan memahami betul prinsip-prinsip etika penyelenggara. Dengan begitu, potensi pelanggaran kode etik bisa diminimalisir sejak awal,” ujar Siti Holijah.
Selain sebagai momentum perayaan, ulang tahun DKPP ke-13 juga menjadi pengingat bahwa penguatan demokrasi tidak bisa dilakukan sendiri. Semua penyelenggara pemilu harus bergandengan tangan untuk menghadirkan pemilu yang dipercaya rakyat. “Kekuatan demokrasi terletak pada kepercayaan publik. DKPP berperan penting menjaga kepercayaan itu, dan kami siap terus bersinergi,” lanjutnya.
Di akhir pernyataannya, Siti Holijah kembali menyampaikan apresiasi dan harapan kepada DKPP RI. “Selamat ulang tahun ke-13 untuk DKPP Republik Indonesia. Semoga DKPP semakin jaya, semakin kuat, dan terus menjadi teladan dalam menjaga etika penyelenggara pemilu. Kami di Bawaslu Banyuasin siap mendukung setiap langkah DKPP demi terwujudnya demokrasi yang bermartabat,” pungkasnya.
Momen ulang tahun ini diharapkan menjadi titik tolak penguatan kolaborasi kelembagaan antar penyelenggara pemilu, termasuk di tingkat daerah. Dengan sinergi yang kuat, cita-cita mewujudkan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dapat terus dijaga dari waktu ke waktu.
Penulis: Karni
Foto: Aldo Fajarino