Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Banyuasin Ikuti Zoom Meeting Terkait Aplikasi SIPS yang Diselenggarakan Bawaslu RI

Zoom

Staf HPS Bawaslu Banyuasin, Isnada saat mengikuti Zoom Meeting

Banyuasin -- Bawaslu Kabupaten Banyuasin kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kapasitas kelembagaan melalui partisipasi aktif dalam zoom meeting yang membahas penerapan Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS), Senin (17/11/2025) pagi.

Kegiatan yang digelar oleh Bawaslu RI ini menjadi sarana penting untuk memperkuat pemahaman jajaran pengawas pemilu terkait mekanisme penanganan sengketa secara digital. Keikutsertaan ini sekaligus menjadi bentuk kesiapan Bawaslu Banyuasin dalam menghadapi dinamika kepemiluan yang semakin menuntut kecepatan dan ketepatan layanan.

Zoom meeting tersebut diikuti oleh para staf yang membidangi Hukum dan Penyelesaian Sengketa (HPS) serta unsur pendukung lainnya. Dalam forum ini, peserta mendapatkan pemaparan mengenai pengembangan fitur terbaru SIPS, alur penanganan sengketa melalui sistem, hingga tata cara pelaporan yang terintegrasi. Kehadiran Bawaslu Banyuasin dalam kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat efektivitas pengawasan pada tahapan pemilu mendatang.

Staf Hukum dan Penyelesaian Sengketa (HPS) Bawaslu Banyuasin, Isnada, menyampaikan bahwa dirinya berpartisipasi secara langsung dalam zoom meeting tersebut. Ia menilai forum ini sangat bermanfaat karena memberikan pemahaman lebih mendalam terkait teknis penggunaan aplikasi SIPS. Menurutnya, penguasaan terhadap sistem ini menjadi suatu keharusan bagi jajaran HPS agar mampu menjalankan fungsi penyelesaian sengketa dengan standar yang telah ditetapkan secara nasional.

Isnada juga menegaskan bahwa keberadaan SIPS menjadi salah satu instrumen penting dalam memastikan proses penyelesaian sengketa berjalan transparan, terdokumentasi, dan sesuai regulasi. Melalui pelatihan berkelanjutan seperti ini, ia berharap setiap staf dapat semakin terampil dalam mengoperasikan aplikasi sehingga tidak ada kesalahan prosedur ketika menghadapi sengketa yang diajukan peserta pemilu maupun pihak terkait lainnya.

Selain Isnada, salah satu staf Penyelesaian Sengketa, Deli Febriadi, turut memberikan tanggapan terkait pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menilai bahwa mengikuti zoom meeting mengenai SIPS bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga kebutuhan bagi seluruh jajaran Bawaslu di tingkat kabupaten. Dengan pemilu yang semakin kompleks, pemanfaatan teknologi informasi menjadi faktor penunjang utama dalam mempercepat proses administrasi dan penyelesaian perkara.

Deli menambahkan bahwa aplikasi SIPS memungkinkan setiap proses penanganan sengketa terdokumentasi dengan baik, mulai dari penerimaan permohonan, klarifikasi, mediasi, hingga putusan. Menurutnya, pemahaman yang kuat terhadap sistem ini akan sangat membantu staf dalam memberikan pelayanan yang akurat, cepat, dan terstandardisasi. Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan demi menjaga kapasitas kelembagaan yang responsif.

Forum daring yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI tersebut juga memberikan ruang diskusi bagi peserta dari berbagai daerah. Melalui sesi tanya jawab, peserta dapat menyampaikan kendala lapangan yang mereka hadapi, sekaligus mendapatkan solusi langsung dari narasumber. Interaksi ini menjadi nilai tambah karena peserta tidak hanya mendapatkan materi, tetapi juga pengalaman praktis dari daerah lainnya.

Bagi Bawaslu Banyuasin, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperbarui pemahaman terkait prosedur penanganan sengketa pemilu. Dengan adanya harmonisasi antara pusat dan daerah, setiap proses penanganan sengketa dapat berjalan lebih konsisten dan sesuai pedoman. Hal ini tentu berdampak positif terhadap kualitas penyelesaian sengketa di tingkat kabupaten.

Keikutsertaan aktif para staf juga menunjukkan bahwa Bawaslu Banyuasin terus berupaya meningkatkan profesionalitas melalui pembelajaran berkelanjutan. Penguatan kapasitas internal menjadi salah satu kunci untuk menjaga integritas dan kredibilitas lembaga, khususnya dalam menghadapi tahapan-tahapan krusial dalam pemilu dan pemilihan.

Dengan bergulirnya program peningkatan kapasitas seperti zoom meeting SIPS ini, Bawaslu Banyuasin optimis dapat menjalankan mandat pengawasan dan penyelesaian sengketa dengan lebih baik. Sinergi antara Bawaslu RI dan jajaran Bawaslu kabupaten/kota menjadi fondasi penting untuk mewujudkan pengawasan pemilu yang berintegritas, profesional, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi.

 

Penulis: Karni

Foto: Tim Humas