Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Banyuasin Gelar Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu Bersama Stakeholder

Penguatan Kelembagaan
Plt Kesek Bawaslu Banyuasin, Idris saat menyampaikan laporan kegiatan

Palembang – Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Sumatera Selatan, Ardiyanto, S.Pd mengapresiasi pelaksanaan Kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu yang digelar Bawaslu Banyuasin bersama mitra kerja dan stakeholder. Menurutnya, kegiatan ini penting untuk meningkatkan kapasitas jajaran pengawas pemilu di daerah. 

“Melalui penguatan kelembagaan, Bawaslu diharapkan dapat memperkuat komunikasi dengan berbagai pihak, membangun sistem pengawasan yang efektif, menjaga integritas, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu,” kata Ardiyanto saat memberikan sambutan pembukaan acara di Hotel Beston, Palembang, Sabtu (20/9/2025). 

Ardiyanto juga menyampaikan dinamika politik nasional, baik terkait kepercayaan publik terhadap kebijakan eksekutif dan juga legislatif. 

"Harapan kita semua agar kejadian baru-baru ini tidak akan terulang lagi. Penting bagi semua pihak agar menjaga kondusifitas di negara kita," ucapnya. 

Ia menambahkan juga pasca Putusan Mahkamah Konstitusi No. 135/PUU-XXII/2024 pada 26 Juni lalu. Putusan tersebut memisahkan pelaksanaan pemilu nasional dan daerah dengan jeda dua setengah tahun. Menurutnya, transisi ini membutuhkan rancangan yang matang agar demokrasi tetap berjalan dengan baik. 

“Momentum ini diharapkan dapat menjadi pijakan untuk memperbaiki kualitas demokrasi sekaligus meningkatkan efisiensi pemilu di Indonesia,” kata Ardiyanto.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Banyuasin, Siti Holijah menjelaskan kegiatan penguatan kelembagaan ini mengangkat tema Tantangan Penyelenggara Pemilu Pasca Putusan MK 135/PUU-XXII/2024. Menurutnya, putusan tersebut tidak hanya berdampak secara politik, tetapi juga langsung pada teknis penyelenggaraan pemilu. 

“Inti dari putusan ini adalah pemisahan pelaksanaan pemilu nasional dan daerah. Hal ini menimbulkan banyak pandangan publik, bahkan memunculkan berbagai asumsi. Bagi Bawaslu, yang penting adalah bagaimana membangun kesiapan kelembagaan agar mampu menjawab tantangan baru ini,” kata Holijah.

Ia menambahkan seluruh proses dan tahapan pengawasan telah dijalankan dengan baik sesuai regulasi yang berlaku. Kendati begitu peran pengawasan tetap berjalan, di mana salah satunya lewat kegiatan penguatan kelembagaan pengawas pemilu bersama mitra kerja. 

"Ke depan tugas dan tanggungjawab kita untuk mengawasi tahapan Pemilu semakin besar, untuk itu penguatan kelembagaan pengawas pemilu terus kita lakukan secara bersama," tambahnya. 

Kegiatan ini juga menghadirkan lima pemateri dari DPR RI, akademisi, pegiat pemilu, KPU dan juga Sekda Kabupaten Banyuasin yang akan mengulas lebih dalam perubahan-perubahan yang perlu dipersiapkan terkait pemilu nasional dan daerah. Kegiatan yang dibuka Ketua Bawaslu Kabupaten Banyuasin, Siti Holijah, ini berlangsung selama dua hari, 20–21 September 2025, diikuti 70 peserta dari unsur pemerintah, akademisi, organisasi masyarakat, OKP, serta jajaran internal Bawaslu.

 

Penulis: Karni 

Foto: Rahmi Dewi