Bawaslu Banyuasin Dorong Kualitas Layanan Pengawasan Melalui Inovasi SIPPELA
|
Banyuasin -- Pelaksanaan Rancangan Aksi Perubahan berupa Peningkatan Kualitas Layanan melalui Sistem Informasi Pendataan Pemilih Pemula (SIPPELA) di Bawaslu Kabupaten Banyuasin menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengawasan berbasis digital.
Inovasi ini digagas dan dikembangkan oleh Asrul Harahap, S.Pd., M.Si., selaku Kepala Sub Bagian Pengawasan Pemilu, sebagai jawaban atas kebutuhan data kepemiluan yang lebih akurat, cepat, dan mudah diakses melalui platform berbasis web.
Inisiatif pengembangan SIPPELA tidak terlepas dari dukungan penuh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Banyuasin selaku pengarah utama. Peran pimpinan sangat menentukan dalam memberikan ruang, dorongan, serta validasi terhadap inovasi yang diarahkan untuk mempercepat transformasi layanan pengawasan. Dukungan ini sekaligus menegaskan komitmen Bawaslu Banyuasin dalam meningkatkan kualitas layanan publik melalui digitalisasi.
Selain pimpinan, Sekretariat Bawaslu Kabupaten Banyuasin turut berperan besar dalam memfasilitasi proses implementasi SIPPELA. Dukungan administratif, teknis, serta koordinasi internal menjadi fondasi penting dalam memastikan sistem dapat berjalan optimal. Kolaborasi lintas bagian ini memperlihatkan keseriusan kelembagaan dalam menghadirkan layanan pengawasan yang lebih efisien dan responsif terhadap perkembangan zaman.
Secara eksternal, inovasi SIPPELA mendapat dukungan dari berbagai pihak, mulai dari Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, KPU Kabupaten Banyuasin, hingga Disdukcapil Kabupaten Banyuasin. Sinergi ini menciptakan jalur komunikasi data yang lebih efektif dalam memastikan validitas dan akurasi pendataan pemilih pemula. Kerja sama lintas lembaga ini memantapkan posisi SIPPELA sebagai inovasi yang relevan.
Dukungan juga datang dari sejumlah organisasi masyarakat seperti Dewan Pimpinan Wilayah Pemuda Muslimin Indonesia Provinsi Sumatera Selatan, Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Banyuasin, serta Pengurus Karang Taruna Kecamatan Banyuasin III. Keterlibatan ormas dan kelompok kepemudaan ini memperluas jangkauan sosialisasi SIPPELA, sekaligus memastikan pemilih pemula memperoleh akses informasi yang lebih inklusif.
Dengan kombinasi dukungan internal dan eksternal tersebut, SIPPELA memperoleh legitimasi yang kuat sebagai inovasi strategis Bawaslu Banyuasin. Keberadaan sistem ini menjadikan proses pendataan pemilih pemula lebih sistematis dan akuntabel, sehingga memberikan ruang implementasi yang lebih efektif di lapangan. Inovasi ini juga menjadi landasan dalam memaksimalkan partisipasi generasi muda pada pemilu mendatang.
SIPPELA tidak hanya memperbaiki alur kerja pendataan, tetapi juga menghadirkan dampak nyata bagi peningkatan kualitas pengawasan pemilu. Dengan tersedianya basis data pemilih pemula yang lebih terstruktur, Bawaslu memiliki acuan valid untuk melakukan pencegahan dini terhadap potensi pelanggaran. Hal ini menjadi capaian penting menuju pengawasan yang lebih presisi dan berkelanjutan.
Dalam komentarnya, Asrul Harahap menjelaskan bahwa SIPPELA merupakan bentuk komitmen personal sekaligus kelembagaan dalam mendorong pengawasan modern.
“Inovasi ini lahir sebagai ikhtiar untuk memastikan pemilih pemula terdata dengan baik, sekaligus memberikan ruang bagi generasi muda untuk berpartisipasi aktif. Dukungan para pimpinan dan stakeholder menjadi energi besar yang membuat SIPPELA dapat diwujudkan,” ujarnya, Selasa (25/11/2025) siang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Banyuasin, Siti Holijah, juga memberikan apresiasi terhadap inovasi yang dikembangkan tersebut.
“SIPPELA adalah langkah maju bagi Bawaslu Banyuasin. Kami sangat mendukung setiap upaya yang mendorong peningkatan kualitas layanan, khususnya yang memanfaatkan teknologi informasi. Kehadiran SIPPELA diharapkan dapat memperkuat pengawasan dan meningkatkan kesadaran pemilih pemula,” katanya.
Ke depan, Bawaslu Banyuasin berkomitmen untuk terus memperluas pemanfaatan SIPPELA dan mengintegrasikannya dengan sistem pengawasan lainnya. Dengan kolaborasi yang kuat bersama lembaga pemerintah, organisasi masyarakat, dan kelompok kepemudaan, inovasi ini diharapkan menjadi model percontohan transformasi digital dalam pengawasan pemilu di tingkat kabupaten. Inovasi ini sekaligus mempertegas peran Bawaslu Banyuasin sebagai lembaga yang adaptif, progresif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan publik.
Penulis: Karni
Foto: Tim Humas