Bawaslu Bakal Gelar Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu Antar Perguruan Tinggi se-Indonesia ke-5 Tahun 2025
|
Pangkalan Balai -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI bakal menggelar Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu ke-5 Tahun 2025 untuk menyebarluaskan isu-isu dan permasalahan hukum kepemiluan kepada masyarakat, khususnya civitas academica.
"Ini kabar baik bagi seluruh perguruan tinggi di Indonesia, khususnya yang memiliki fakultas hukum, fakultas syariah, dan fakultas ilmu politik dan ilmu sosial untuk berpartisipasi," ujar Ketua Bawaslu Banyuasin, Siti Holijah, Selasa (02/9/2025).
Selain menyebarluaskan isu-isu dan permasalahan hukum kepemiluan, Holijah menambahkan kompetisi debat itu diharapkan pula dapat memunculkan beragam pemikiran serta kebaruan gagasan dari para peserta terkait dengan strategi dalam penyelesaian persoalan hukum pada tahapan penyelenggaraan Pemilu 2029.
Berkenaan dengan persyaratan pendaftaran, Holijah mengatakan pihak perguruan tinggi dapat melihatnya di laman resmi atau media sosial resmi Bawaslu RI atau Bawaslu Sumsel maupun Bawaslu Banyuasin.
"Ini adalah peluang emas bagi peserta untuk menuangkan pemikirannya terkait Kepemiluan di Indonesia," ujar Holijah.
Bawaslu juga menghadirkan dewan juri yang berkompeten dan berasal dari beragam latar belakang profesi, seperti akademisi, pemerhati pemilu, serta penyelenggara pemilu.
"Sayamengajak seluruh rektor serta pimpinan perguruan tinggi di Sumsel khususnya, dekan fakultas hukum, dekan fakultas syariah, dan dekan Fisipol agar dapat mendukung dan mengirimkan delegasi regu debatnya," kata dia.
Setiap tahun banyak perguruan tinggi yang berpartisipasi dalam kompetisi debat Bawaslu. Pada tahun 2025 ini, Bawaslu berharap ada peningkatan jumlah peserta demi menciptakan langkah maju dalam pengawasan dan penegakan hukum di Pemilu yang akan datang.
Penulis: Karni
Foto: Tim Humas Bawaslu RI