Lompat ke isi utama

Berita

Awasi Debat Publik Pertama, Siti Holijah Netralitas Panitia Point Penting

Awasi Debat Publik Pertama, Siti Holijah Awasi Netralitas Panitia

(Empat dari kanan) Ketua Bawaslu Kabupaten Banyuasin, Siti Holijah Bersama Staf Bawaslu Banyuasin ketika melakukan pengawasan debat publik pertama calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin di Graha sedulang Setudung pada Rabu (09.10.2024).

Pangkalan Balai – Ketua Bawaslu Banyuasin, Siti Holijah didampingi Anggota Bawaslu, Ameredi hadiri Debat Publik pertama Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banyuasin 2024 – 2029 di Graha Sedulang Setudung, Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Banyuasin, pada Rabu (09.10.2024).

Bawaslu Kabupaten Banyuasin yang dipimpin langsung oleh ketua Bawaslu Banyuasin, Siti Holijah melakukan pengawasan melekat pada kegiatan Debat Publik pertama yang diselenggarakan KPU Kabupaten Banyuasin untuk kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banyuasin periode 2024-2029, pengawasan ini merupakan salah satu tugas pokok dan fungsi Bawaslu dalam mengawal jalannya demokrasi di Kabupaten Banyuasin.

Kegiatan debat publik yang diikuti 2 pasangan calon yakni nomor urut 1 H. Askolani - Netta Indian (ASTA) dan nomor urut 2 H. Slamet – Alfi Novtriansyah Rustam (SELFI) berjalan dengan baik dan lancar.

Ketua Bawaslu Kabupaten Banyuasin, Siti Holijah menyampaikan apresiasinya kepada KPU Kabupaten Banyuasin yang telah menyelenggarakan debat publik pertama bagi kedua pasangan calon Kepala Daerah Kabupaten Banyuasin dengan persiapan yang sesuai prosedur.

“kami mengapresiasi KPU Kabupaten Banyuasin yang telah menyelenggarakan debat publik pertama bagi kedua pasangan calan Bupati dan wakil Bupati Banyuasin, dan kami lihat penyelenggaraannya telah sesuai dengan prosedur”, ujar Holijah.

Siti Holijah melanjutkan bahwa pengawasan pada debat publik ini adalah netralitas panitia dan moderator, dimana Bawaslu akan memastikan bahwa panitia penyelenggara dan moderator bersikp netral dan tidak memihak.

“kami hadir pada kegiatan ini untuk memastikan bahwa debat publik ini harus netral, mengawasi dengan seksama apakah pembagian waktu dalam kesempatan berbicara telah ditetapkan dengan adil, maka netralitas panitia dan moderator akan kami awasi” lanjut mantan Anggota KPU ini.

Anggota Bawaslu Kabupaten Banyuasin, Ameredi menambahkan Bawaslu akan mengawasi khusus terkait kampanye hitam (Black campaign) dan kampanye negatif yang mencakup isu-isu sensitif, berita bohong (hoaks).

“kami jajaran Bawaslu Banyuasin akan mengawasi prilaku dari masing-masing pasangan calon sehingga kami berharap agar berkampanye tertib,” ujar Amredi.

Terakhir, Ameredi menyampaikan bahwa pengawasan ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya pelanggaran yang mengganggu jalannya depat publik.

Penulis : Rahmi Dewi Aryani H

Editor : Rahmi Dewi Aryani H